Jum’at berkah, SKODA beri KIA !


Bondowoso, SKODA - Pada hari ini (26/5/23) SD Negeri Koncer 2 Tenggarang, Kabupaten Bondowoso berikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada peserta didik.

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kartu dari Pemerintah sebagai bukti identitas resmi bagi anak yang usianya belum 17 tahun yang berlaku sehalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa.


Dengan kepekaan SD Negeri Koncer 2 Tenggarang mengenai urgensi kepemilikan KIA bagi peserta didik agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri merupakan wujud ikhtiar dari jajaran civitas akademika SKODA. 




Melalui ikhtiar bersama, dari Kepala Sekolah hingga para guru lagi - lagi membuild up nama SKODA SAKTI (Santun, Akhlak Mulia, Kreatif, Terampil, dan Inovatif) kembali trending dengan upaya menyejahterakan peserta didik dengan pemberian KIA sebagai identitas resmi anak yang usianya belum 17 tahun, dan bisa digunakan untuk mengakses fasilitas publik.

Ibu Ely Yulianti S.Pd yang merupakan Kepala SD Negeri Koncer 2 Tenggarang, Kabupaten Bondowoso menyatakan, “sama halnya seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bondowoso, kami sangat mengapresiasi dengan syukur, agenda kami dalam pemberian kepada siswa berjalan lancar”. Terang beliau.

Mendengar hal itu, siswa - siswi sebagai penerima dengan riang gembira penuh rasa syukur, mengucapkan terimakasih kepada para guru, utamanya Kepala Sekolah atas ikhtiar dalam pemberian KIA tersebut.


Penulis : Rafi Sofyan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar